Ada Kejanggalan pada Surat Sanksi FIFA

 
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah memberikan sanksi kepada PSSI karena ada campur tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait sepak bola.

Dalam surat tertanggal 30 Mei 2015, FIFA menganggap PSSI telah melanggar Statuta FIFA Pasal 13 dan 17. Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan. Timnas serta klub Indonesia juga dilarang mengikuti kegiatan internasional termasuk kegiatan AFC dan FIFA.

Pihak Kemenpora pun memberi respon terkait surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke. Setidaknya ada 11 sikap Kemenpora terhadap sanksi FIFA, salah satunya kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi itu mengimbau masryarakat untuk tidak berlebihan dalam meratapi sanksi FIFA.

Post a Comment

0 Comments